PEMATANGSIANTAR, Waspada.co.id – Guna meningkatkan pemahaman dalam menulis berita untuk menyongsong pemberitaan politik dan demokrasi dari perspektif pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menggelar edukasi pemahaman kepada jajaran pengawas dan staf Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.
Kegaiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Pematangsiantar, Sabtu (6/4), dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, didampingi Kepala Sekretariat Feri Mulia Siagian dan Komisioner lainnya, Payung Harahap serta Saut Boangmanalu.
Momentum semangat pengawasan di akhir tahapan Pemilu 2024 pada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD dan legislatif, para jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut diminta untuk lebih aktif dan berkreativitas dalam mendukung program publikasi di media sosial dan pemberitaan di media massa.
“Kita harus lebih serius meposting informasi tentang kegiatan kelembagaan dan menyampaikan pemberitaan yang bersifat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pemilu. Dengan adanya Informasi kegiatan yang kita potong di media sosial, dapat memberikan pemahaman di masyarakat,” tegas Aswin saat membuka kegiatan acara.
Hal senada juga disampaikan Payung Harahap selalu Kordiv Hukum dan Diklat, ia meminta jajaran pengawas tidak lagi lengah dengan tahapan yang sedang berjalan terhadap proses PHPU di Mahkamah Konstitusi. Artinya, masyarakat harus diberikan edukasi pemahaman tentang tahapan yang sedang berlangsung tersebut melalui media sosial kelembagaan di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Acara dengan tema ‘Penguatan Pemahaman Pemberitaan Politik dan Demokrasi Perspektif
Pengawasan’ menghadir empat orang narasumber guna memberikan pemahaman tentang mekanisme dan cara memahami pemberitaan dan memposting informasi di media sosial.
Mengakhiri kegiatan, Saut Boangmanalu selaku Kordiv Humas dan Datin sekaligus pemangku kegiatan acara, meminta kepada jajaran Kordiv Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk bisa memanfaatkan waktu dan kesempatan dalam berkreativitas memposting informasi di media sosial.
Ia juga menegaskan, bagi jajaran pengawas harus mampu mendekatkan diri dengan wartawan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi tentang tahapan pengawas pada Pemilu 2024.
“Kita harus bisa memahami terhadap informasi yang bisa kita sampaikan kepada publik, jadi ada informasi yang dikecualikan untuk kita berikan kepada wartawan. Sehingga, bila ada penanganan perkara yang belum bisa kita sampaikan secara terbuka maka itu dikecualikan untuk disampaikan,” sebut Saut.
Harapan mantan Anggota Bawaslu Pakpak Bharat ini, dengan adanya kegiatan penguatan pemberitaan dalam konteks politik dan demokrasi dari sisi pengawasan dapat memberikan manfaat agar bisa meningkatkan peran dalam menyampaikan informasi secara edukasi di masyarakat tentang proses pengawasan di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut. (wol/rls/d2
Discussion about this post