MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 2.016 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2024
Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Maju A Siburian, mengatakan bahwa saat ini isi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Medan sebanyak 2.894 orang.
Lebih lanjut dikatakan Maju, berdasarkan jenis kejahatannya ada 1593 orang kasus narkoba yang menerima remisi, tindak pidana umum 406, dan korupsi 17 orang dengan.
“Yang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana ada 2.012 orang, dan RK II (langsung bebas) ada 4 orang,” kata Maju kepada Waspada Online, Selasa (9/4)
Maju menambahkan sedangkan untuk rincian katagori remisi yang diterima warga binaan yaitu, 15 hari ada 10 orang, 1 bulan ada 705 orang.
“Selanjutnya, 1 bulan 15 hari ada 1.061 orang, dan 2 bulan ada 239 orang,” pungkasnya. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post