BINJAI, Waspada.co.id – Berdasarkan surat keputusan musyawarah nasional ke 10 PG nomor: X/Munas-X/Golkar/2019 ter- tanggal 5 Desember 2019, tentang Program Umum Partai Golkar. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai resmi membuka pendaftaran penjaringan (calon Wali Kota atau Cawalkot) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai untuk kontestasi pemilihan kepala daerah 2024. Pendaftaran ini dibuka selama 15 hari sejak, Selasa (9/4) hingga Kamis (23/4).
Kemudian petunjuk pelaksanaan DPP PG nomor : Juklak-3/DPP/Golkar/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon (Palson) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali kota dari Partai Golkar dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-69/GK-SU/IV/2024 tanggal 4 April 2024 serta surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-70/GK-SU/IV/2024 tanggal 8 April 2024 tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Pendaftaran dibuka pada jam kerja, pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB, di Kantor DPD Golkar Kota Binjai Jalan Chandra Kirana, Kelurahan Satria Kecamatan Binjai,” terang Wakil Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah Partai Golkar Kota Binjai, Riswan Pulungan, mewakili Ketua Tim Penjaringan, Sam Arnold Siregar.
Riswan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai menyebut bahwa sesuai instruksi dan perintah Ketua Umum Airlangga Hartarto, proses penjaringan tanpa mahar.
“Pendaftaran ini terbuka dan tanpa mahar, baik untuk kader maupun non kader Partai Golkar. Namun mereka akan melakukan beberapa tahapan, tujuannya untuk mencari sosok terbaik yang akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Sumatera Utara,” terang Riswan.
Proses penjaringan menurut Riswan jadi bagian dari program partai dalam pencarian sosok yang dinilai mumpuni untuk maju menjadi calon Wali Kota Binjai di Pilkada serentak yang rencana akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
“Dalam prosesnya, tim penjaringan akan melakukan berbagai tahapan seleksi, termasuk membuat survei mengenai para calon yang mendaftar. Survei mengenai elektabilitas, popularitas, dan akseptabilitas sosok,” ungkap Riswan yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Golkar Kecamatan Binjai Barat.
Diketahui, tim penjaringan tersebut dibentuk langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPD Partai Golkar Taufik Hidayah S.Pd sesuai surat keputusan nomor Skep 040/GK-KB/IV/2024 tanggal 9 April 2024 Tentang tim pendaftaran dan penjaringan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Binjai Periode 2024-2029 Partai Golkar Kota Binjai.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post