MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Polrestabes, Rabu (17/4), melakukan razia pungutan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko Medan. Selain itu, aksi ini juga untuk memastikan penerapan pembayaran non tunai di lokasi parkir elektronik.
Penertiban kali ini, Dinas Perhubungan beraksi di dua titik lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan M.T Haryono. Di seputaran Jalan Iskandar Muda, tim penertiban melakuan penyisiran di Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari. Sedangkan di seputaran Jalan M.T Haryono tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatra.
Kejati Sumut Tuntut Mati 24 Pengedar Narkoba
Terhitung dari Januari hingga pertengahan April 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati sebanyak 24 orang terdakwa pengedar narkoba.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa hingga pertengahan April 2024, Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejari dan 9 Cabjari telah menuntut mati sebanyak 24 pelaku pengedar narkoba.
Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen Usai Liburan Idulfitri 1445 H
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, memimpin apel pagi setelah libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (16/4).
Apel tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Hassanudin menegaskan kepada para ASN yang pada hari ini masih tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
(wol/eko/d2)
Discussion about this post