KUTACANE, Waspada.co.id – Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara menuai masalah. Dana Desa yang diperuntukkan untuk pengadaan baju Linmas Desa, diduga ditilap oleh oknum pengurus asosiasi pemerintahan desa.
Anggaran desa yang digunakan untuk pengadaan baju Linmas itu, hingga sampai saat ini, terus dimintai untuk dilunasi,” kata salah satu Kepala Desa kepada Waspada Online yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/12).
Dikatakannya, anggaran dana desa di tahun 2024 dikelola oleh Pemerintah Desa, saat itu, Pemerintah Kabupaten memprioritaskan untuk pengadaan baju seragam Linmas Desa, diinisiasi oleh Lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten.
Baju seragam Linmas yang senilai Rp3,2 juta tersebut, saat itu, masing-masing dari Pemerintah Desa melunasi kepada pengurus asosiasi pemerintah desa di tingkat kecamatan.
Ironisnya, dirinya mengaku masih sering dimintai oleh salah satu petugas dari dinas terkait agar melunasi pembayaran baju tersebut. Padahal, kata dia, dirinya sudah melunasi ke kordinator di tingkat kecamatan.
“Sudah saya lunasi pembayarannya melalui kordinator pengurus asosiasi pemerintah desa di tingkat kecamatan. Namun masih sering dimintai oleh salah satu dari dinas terkait,” sebutnya.
Kordinator Asosiasi Pemerintahan Desa Kecamatan Lawe Sumur, Zusmahidi, kepada Waspada Online, mengaku heran terkait pembayaran baju seragam Linmas yang telah disetorkan oleh Kepala Desa melalui dirinya.
Dia mengatakan, pemerintahan desa yang menyebutkan dirinya sering dimintai dari salah satu petugas dinas terkait itu, memang benar adanya. Bahkan, dirinya juga pernah dimintai keterangan terkait dengan pembayaran baju seragam tersebut.
“Saya juga pernah dimintai keterangan terkait pembayaran tersebut. Saya hanya menunjukkan bukti pengiriman transfer ke nomor rekening pribadi bendahara asosiasi kabupaten,” katanya. (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post