KABANJAHE, Waspada.co.id – Tiga tersangka pembakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7).
Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu berinisial B alias Bulang, RAS dan YST. Awal rekonstruksi tersangka B dengan mengemudikan mobil Grandmax BK 1648 SP mendatangi warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Lalu, datang kedua pelaku lainnya YST dan RAS setelah dijemput menemui tersangka B alias Bulang. Dalam pertemuan di warung itu para pelaku merencanakan membakar rumah korban.
Pantauan di lapangan, rekonstruksi yang digelar itu dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, hadir juga Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, serta pihak Kejaksaan Negeri Karo.
Sebelumnya, ketiga tersangka pembakar rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo, menjalani pemeriksaan psikologi, Rabu (17/7).
Pemeriksaan psikologi terhadap ketiga tersangka inisial B, YST dan RAS, ini bertujuan untuk membantu penyidik dalam mengungkap motif kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post