PT Toba Pulp Lestari Sayangkan Aksi Anarkis Mengatasnamakan Masyarakat Adat
DOLOK PANRIBUAN, Waspada.co.id – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) saat ini tengah melakukan aktivitas pemanenan eucalyptus di areal konsesi sesuai Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah.
Pemanenan dilakukan untuk memenuhi pasokan bahan baku pabrik. Sebelum aktivitas pemanenan, TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait.
Selanjutnya areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees – MPTS) seperti aren, petai, jengkol, dan lain-lain.
TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah.
Dalam upaya mencukupi kebutuhan bahan baku, tahun 2024 ini, TPL fokus bekerja di wilayah konsesi Sektor Aek Nauli meliputi Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun sesuai PBPH Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992, jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.
Perusahaan secara proaktif mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD), Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian yang berkelanjutan.
Salah satu contoh nyata keberhasilan program ini adalah panen cabe dari program intercrop yang diterapkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Dolok Parmonangan pada Maret 2024 lalu.
Melalui pendekatan ini, masyarakat setempat tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian, tetapi juga mendapatkan pendampingan untuk mengoptimalkan hasil panen, membuka peluang pasar, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Program ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal agar lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki keterampilan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan, TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak.
Aksi Anarkis Ganggu Panen Eucalyptus TPL
Dalam melaksanakan kegiatan pemanenan tersebut, puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan memaksa masuk ke dalam kawasan konsesi TPL Sektor Aek Nauli di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (2/13).
Sebagaimana dijelaskan Corporate Communication Manager PT TPL, Salomo Sitohang, Rabu (4/12), yang menyayangkan aksi anarkis tersebut.
“Massa yang memaksa masuk tersebut juga bertindak anarkis dengan melakukan aksi dorong terhadap petugas sekuriti perusahaan, mengacungkan senjata tajam dan pemukulan terhadap sekuriti serta melakukan pengrusakan pintu palang (portal) posko sekuriti menuju area konsesi perusahaan yang sedang melakukan aktifitas pemanenan tanaman eukaliptus,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam aksi tersebut, massa juga melakukan aksi pelemparan batu ke arah petugas sekuriti perusahaan dan mengakibatkan salah seorang petugas sekuriti perusahaan mengalami luka di bagian kepala.
“Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Parapat untuk mendapatkan penanganan medis,” sebut Salomo.
Beredar di media sosial, video dengan narasi yang menyebut aksi kekerasan di lahan konsesi milik TPL Desa Aek Nauli, Simalungun.
Narasi itu menyebut PT. Toba Pulp Lestari (TPL) didampingi aparat kepolisian dan TNI sudah banyak berada di areal hutan adat Dolok Parmonangan (Huta Utte Anggir).
Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan memaksa masuk ke dalam hutan adat Utte Anggir Dolok Parmonangan, sehingga terjadi bentrok yang mengakibatkan satu warga Dolok Parmonangan mengalami luka di kepala. Demikian halnya dengan seorang petugas keamanan TPL juga mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman batu.
Menanggapi tudingan dan isu yang beredar di media sosial, Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang secara tegas membantah adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam aksi kericuhan itu.
“Tidak ada Anggota Kepolisian Simalungun di lokasi saat kejadian bentrok itu, sekali lagi saya tegaskan tidak ada anggota kami dilokasi,” tegas AKP Herison Manullang, mengutip salah satu media online. (wol/ags)
Discussion about this post