MEDAN, Waspada.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024 lalu.
Aksi penertiban bendera PDIP Perjuangan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.
Tapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Dairi sudah menerima laporan terkait bendera itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, pada hari kejadian itu.
“Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDI-P) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama,” kata Saut, Senin (5/2).
Saut mengungkapkan, Bawaslu Dairi mulai hari melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendara tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.
“Lalu, melakukan rapat lanjutan menentukan statusnya. Karena sudah melakukan pemeriksaan dan kroscek. Sudah memenuhi syarat. Dari status, Bawaslu Dairi akan melakukan tindakan sesuai peraturan,” sebutnya.
Saut mengatakan, bahwa Bawaslu Sumut memberikan atensi kepada Bawaslu Dairi untuk mengusut tuntas dan memberikan informasi kepada publik atas penelurusan kasus pencabutan bendera PDIP dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.
“Siapa yang akan dipanggil, kita lihat dulu hasil pemeriksaan teman-teman Bawaslu Dairi, ini persoalan yang penting dan serius. Bawaslu Dairi akan memberikan atensi dan benar-benar menindaklanjuti. Dari Bawaslu Sumut, akan memantau kasus ini,” sebutnya.
Saut juga meminta masyarakat untuk bersabar, biarkan dulu Bawaslu Dairi berkerja membuka tabir dan fakta sebenarnya, dibalik pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut. Dipastikan Bawaslu Sumut ikut membuka seterang-terangnya kasus ini, kepada masyarakat secara transparan.
“Bawaslu Dairi, langsung menindaklanjuti setelah Informasi diperoleh dan seluruh kompen masyarakat dan media, memiliki informasi silakan berikan informasi kepada Bawaslu Dairi. Kita buka seterang-terangnya, apakah ada unsur tindak pidana, ada unsur-unsur netralitas, ini kemana kita lihat,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post