AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Aktivitas judi angka jenis ‘Macau’ di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam sepekan ini tampak senyap.
Padahal judi angka ‘Macau’ di Desa Kuala Beringin diketahui beroperasional sudah tahunan lama. Setelah terpublikasi di media online, beberapa personil Polsek Kualuh Hulu menyisir lokasi judi yang dimaksud.
Sangat disayangkan, diduga informasi bocor dan polisi yang menyusuri lokasi perjudian tidak membuahkan hasil atau nihil. Personil Sat Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang turun ke lokasi diperkirakan sebanyak 5 orang.
“Sudah satu minggu ini aktivitas perjudian angka ‘Macau’ senyap. Hal itu setelah berita tayang di media online dan ditindaklanjuti oleh polisi hari itu juga,” kata seorang warga pada Waspada Online, Rabu (25/12).
Diperkirakan sekitar 5 orang polisi yang datang menyusuri lokasi perjudian. “Polisi datang sekitar 5 orang, kemungkinan informasi bocor sehingga polisi kembali dengan tangan kosong”, sambung warga yang tidak mau disebut identitasnya.
Diketahui informasi yang beredar bahwa bandar judi angka jenis ‘Macau’ di Desa Kuala Beringin di nahkodai oleh 2 orang. Kedua berinisial EW dan EMS merupakan residivis kasus judi.
Wilayah operasional judi dikendalikan EMS di Dusun 1 Kampung Selamat (Pante Satu). Sedangkan inisial EW wilayah operasionalnya di Dusun Kampung Baru dan Pirbun, Desa Kuala Beringin.
Sebanyak 5 kali putaran judi angka ‘Macau’ yang terjadwal pada jam 1 siang, jam 4 sore, jam 7 malam, jam 10 malam dan jam 11 malam. Omset satu kali putaran mencapai puluhan juta rupiah. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post