MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Juru Parkir (Jukir) Kota Medan melakukan unjuk rasa menolak kebijakan penetapan parkir berlangganan, di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7).
Massa aksi juga mendesak DPRD Medan memanggil Wali Kota untuk membatalkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 26/2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.
Sambil membawa sejumlah spanduk, para peserta aksi meluapkan protes mereka terhadap kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
Koodinator Aksi, Rahmatsyah, mengatakan Perwal parkir berlangganan ini berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa, karena jika seandainya setiap pemerintah kabupaten/kota memberlakukan parkir berlangganan tentu yang terjadi adalah kerugian bagi warga.
“Juga sebaliknya jika warga Kota Medan berkunjung ke kota lain apakah juga harus memiliki barcode parkir berlangganan,” kata Rahmatsyah.
Rahmatsyah mengatakan, Perwal tentang parkir berlangganan telah berdampak buruk, baik kepada jukir maupun masyarakat luas. Sehingga Perwal ini harus dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundangan.
“Karenanya, kami meminta kepada pihak berwenang membatalkan Perwal itu, karena bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi tingkatannya, sesuai hikarki peraturan perundangan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Rahmatsyah mengatakan, materi muatan Perda dalam retribusi parkir juga bertentangan dengan UU nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, sanksi dan larangan yang ada pada Perwal telah melampaui wewenangnya.
“Segala bentuk pembatasan hak dan pembebanan kewajiban harusnya setingkat Perda, sehingga harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Medan,” ungkapnya.
Aksi mereka diterima anggota DPRD Medan Modesta Marpaung dari Golkar dan Latif dari PKS. Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi para jukir ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.
Aksi yang mendapat penjagaan dari petugas security dan kepolisian berlangsung tertib, sempat berlangsung panas, karena sebagaian dari pendemo beraksi di tengah jalan. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post