MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Rakyat Sumatera Utara Bergerak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dengan istilah ‘Blok Medan’ yang meyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi, Khairil Amri saat berunjuk rasa dugaan cawe-cawe politik Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Kantor Gubernur, Jalan Pengeran Diponegoro, Selasa (27/8).
Istilah Blok Medan ini mencuat setelah nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution.
“Karena yang dibawa oleh Pj Gubsu ini adalah salah satu kandidat yang terkait dengan isu Blok Medan, bagaimana seorang yang belum calon saja, sudah terindikasi korupsi,” kata Khairil.
Karena itu, Khairil meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian mengembangkan dan menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo itu.
“Blok Medan itu kita desak aparat hukum bekerja, apapun ceritanya bukti sudah ada, fakta persidangan yang disampaikan terdakwa dan saksi, bahwa ada dan disebut nama,” sebutnya.
“Maka sudah seharusnya penegak hukum untuk mengembangkan dan menindak lanjuti itu. Kalau tidak ditindaklanjuti oleh KPK maka itu tanda tanyak bagi kita,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, tampak masa aksi dari kalangan ibu-ibu membentang sejumlah spanduk terkait Blok Medan. Seperti ‘Blok Medan Orang Edan’, ‘Bukan Orang Medan’.
Kemudian ada juga, ‘Blok Medan, Bukan Anak Medan, Tangkap !’. ‘Blok Medan Maluku Utara, Izin Tambang’. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post