MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Area telah melakukan pemeriksaan terhadap anak berinisial F (42), yang mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri. Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku terbukti mengonsumsi narkoba.
“Berdasarkan pemeriksaan urine, pelaku F ini terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi,” ujar Kapolsek Medan, Area, AKP Himawan, Jumat (4/4).
Ia menjelaskan, aksi pengancaman yang dilakukan F karena tidak diberi uang oleh ibunya. Perbuatan pelaku itu membuat warga sekitar kesal dan beramai-ramai menghakiminya hingga babak belur. “Pelaku merupakan seorang residivis dan baru saja bebas dari penjara,” jelasnya.
Seperti diketahui, gegara tidak diberi uang membuat seorang anak mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (2/4) malam.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku berinisial F (42) merupakan residivis yang baru saja menghirup udara bebas keluar dari penjara. Aksinya yang hendak membunuh ibunya itu pun diketahui warga lalu menangkapnya secara beramai-ramai.
Warga yang kesal dengan perbuatannya langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Tak lama berselang personel Polsek Medan Area yang menerima laporan adanya aksi percobaan pembunuhan bergerak cepat turun ke TKP mengamankan pelaku. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post