MEDAN, Waspada.co.id – Tak ingin pisah dari ayah kandungnya menjadi alasan NC (22) membunuh ayah kandungnya inisial AS (53) Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Menggunakan belati, NC yang telah berkeluarga dan memiliki dua anak itu menikam punggung ayahnya hingga meregang nyawa.
“Korban yang merupakan orang tua kandungnya sudah jenuh, ingin pindah rumah tidak sanggup lagi tinggal bersama tersangka,” kata Kapolsek Patumbak, Faidir, Jumat (6/9).
Diungkapkannya, tersangka merupakan anak pertama dari istri ketiga korban. Tersangka memiliki dua adik dan telah dikaruniai dua anak. Mereka tinggal serumah bersama ibunya.
Tetapi, korban sudah sering mengungkapkan ingin pindah rumah hingga mereka kerap bertengkar, karena tersangka tak rela ditinggal. Korban sudah muak dengan tersangka karena sering mengonsumsi sabu-sabu.
“Pagi sebelum melakukan perbuatannya, tersangka sudah mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Faidir.
Kepada wartawan, tersangka mengakui sering mengonsumsi sabu-sabu untuk bekerja. Ia geram melihat korban karena kerap mengeluh setiap pulang kerja. Pisau belati itu sudah sering dibawa dan diselipkan di pinggangnya sejak dua bulan lalu.
“Palak melihat orang tua saya karena setiap pulang kerja bilangnya nggak dapat uang,” tuturnya seraya merasa menyesal karena telah membunuh orang tuanya.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi juga menyita barang bukti pisau yang digunakan menikam korban. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post