TARUTUNG, Waspada.co.id – Penyelenggaraan Pilkada Taput atau Pemilihan Bupati/Wakil Bupati periode 2024-2029 tanggal 27 November 2024 dan tahapannya sudah berlangsung saat ini, ternyata menyedot dana pembiayaan yang tidak sedikit.
Untuk biaya penyelenggaraan mencapai hampir Rp60 milliar atau sekitar Rp59.476.486.500.
“Ya. Biaya Pilkada Taput sebesar itu kita ploating di APBD, dan bentuknya merupakan dana hibah kepada penyelenggara serta lembaga lain yang terlibat di dalam penyelenggaraan, termasuk keamanan,” jelas Sekda Taput Dr. Indra Simaremare, menjawab Waspada Online, Jumat (26/7).
Biaya Pilkada Taput yang cukup fantastik tersebut dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara sebesar Rp38.552.372.500 dan Bawaslu sebesar Rp15.924.114.000.
Untuk sektor pengamanan, TNI yang pengelolaanya di Kodim 0210/TU sebesar Rp1.000.000.000 dan Polri yang pengelolaanya di Polres Taput sebesar Rp4.000.000.000.
“Dana tersebut sudah kita realisasikan, agar kerja-kerja komponen penyelengara dapat berjalan, terutama ke pihak KPU Taput,” kata Sekda Indra Simaremare.
Terpisah, Ketua KPU Tapanuli Utara Swardy Pasaribu membenarkan, pihaknya menerima dana hibah dari Pemkab Taput sebesar Rp38.552.372.500.
Rincian realisasi yang diterima KPU yakni pencairan tahap 1 sebesar Rp15.420.949.000 dan pencairan tahap 2 sebesar Rp23.131.423.500.
“Keseluruhan dana tersebut sudah realisasi. NPHD sudah realisasi semua dari Pemkab Taput untuk KPU. Kalau untuk lembaga lain saya kurang update,” ujarnya.
Suwardy Pasaribu menjelaskan, tahapan penyelenggaraan yang telah dilakukan pihaknya adalah kegiatan coklit oleh Pantarlih, yang baru selesai tanggal 24 Juli 2024.
“Kemudian saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh adat di 15 kecamatan,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya kata Swardy Pasaribu, bahwa pada tanggal 1-3 Agustus 2024, akan ada Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). (wol/jps/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post