DOLOK SANGGUL, Waspada.co.id – Andreas Yudhistira Simamora S.Ds anggota DPRD Humbahas Fraksi Gerindra menerima laporan adanya indikasi masyarakat yang menjadi korban dalam dugaan penyalah gunaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang dicanangkan pemerintah ini diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi dengan melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal dan meminta sejumlah biaya administrasi.
Salah satu masyarakat, SS, mengaku sempat menjadi korban dalam proses perekrutan yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas). Ia menyebut bahwa dirinya diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai petugas program Makan Bergizi Gratis.
“Saya dipungut biaya Rp. 200 ribu, sementara teman saya di kecamatan lain dikenakan biaya Rp. 400 ribu. Kami dijanjikan pekerjaan dan gaji bulanan, tetapi setelah ditelusuri, ternyata program ini hanya dijalankan oleh pemerintah tanpa melibatkan ormas,” ujar SS.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Humbahas Fraksi Gerindra, Andreas Yudhistira Simamora, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatas namakan program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi.
“Program ini sepenuhnya dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan mitra resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Tidak ada mandat bagi ormas untuk melaksanakan atau pun merekrut tenaga kerja dalam program ini,” tegas Andre sapaan akrabnya.
Andre juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dalam program ini dengan meminta imbalan tertentu. Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah memiliki mekanisme resmi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Jika ada kelompok atau ormas yang mengaku sebagai pelaksana program, masyarakat sebaiknya menggali informasi lebih lanjut agar tidak tertipu,” tambahnya.
Andre mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis dengan tetap mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah dan pihak berwenang harus terus mengawasi program ini agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Ketua DPC Gerindra Humbahas, Hendri Tumbur Simamora, turut menegaskan bahwa program ini bukan bagian dari agenda politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ia menekankan bahwa semua proses rekrutmen dan pelaksanaan program harus melalui mekanisme resmi.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada mandat kepada ormas mana pun untuk melaksanakan program ini. Jika ada pihak yang mengaku bisa merekrut tenaga kerja dengan imbalan gaji, itu tidak benar dan perlu diwaspadai,” ujar Hendri.
Ia juga membantah klaim bahwa ada gaji setara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi petugas dari ormas. Hendri menegaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam program ini ditunjuk langsung oleh BGN sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, Gerindra Humbahas membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyalah gunaan dalam program ini.
“Tidak ada kerja sama atau mandat untuk ormas dalam pelaksanaan mau pun perekrutan tenaga kerja. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang meminta biaya untuk bergabung dalam program ini. Gerindra Humbahas siap mengawasi jalannya program agar tetap transparan dan tepat sasaran,” tutup Hendri. (wol/ari/d2)
Discussion about this post