JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi meraih gelar doktor dalam bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Mengangkat penelitian berjudul “Budaya Organisasi, Kepedulian Lingkungan dan Pengetahuan Regulasi dengan Intention Penggunaan Kendaraan Listrik,” Hery berfokus pada bagaimana budaya organisasi, kepedulian dan pengetahuan regulasi dapat meningkatkan intension/niat penggunaan kendaraan listrik di Jakarta.
“Saya ingin penelitian ini menjadi langkah awal perubahan ke arah yang lebih ramah lingkungan menuju zero emision, terutama di kota besar seperti Jakarta yang setiap hari menghadapi polusi udara akibat dari alat transportasi mobil dan sepeda motor dengan bahan bakar BBM,” ungkap Hery dalam sidang tersebut.
Dibimbing oleh Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd. sebagai promotor, dan Prof. Dr. Henita Rahmayanti, M.Si. sebagai ko-promotor, Hery menjalani ujian terbuka yang dihadiri oleh sejumlah akademisi. Prof. Dedi Purwana, Direktur Sekolah Pascasarjana UNJ selaku ketua sidang, mengapresiasi ketekunan Hery dalam menyelesaikan studi doktoralnya. Dalam penjelasannya, Hery menyampaikan bahwa penelitiannya relevan dengan tugasnya di Ombudsman, khususnya dalam hal pengawasan substansi lingkungan hidup.
“Saya merasa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk berkontribusi pada lingkungan. Dengan data ini, saya ingin membantu pemerintah mewujudkan kota yang lebih sehat dan bersih,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Hery mengidentifikasi budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi sebagai faktor utama yang mendorong niat penggunaan kendaraan listrik khususnya di kalangan ASN pemprov Jakarta.
“Budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi itu kunci dalam pengembangan penggunaan kendaraan listrik di Pemprov Jakarta,” tegasnya.
Jika setiap lembaga, baik di pemerintahan maupun swasta, memiliki kepedulian nyata terhadap lingkungan, budaya organisasi dan pengetahuan regulasi yang kuat, saya yakin penggunaan kendaraan listrik akan meningkat.
“Di mana dukungan struktural di tingkat organisasi pemerintah sangat penting untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih ramah lingkungan. Ia berharap penelitian ini bisa membuka paradigma berpikir dan bertindak konkret maka akan banyak pihak turut menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai keterkaitan penelitian ini dengan pekerjaannya di Ombudsman, Hery mengaku bahwa topik ini sudah lama menjadi minatnya karena ia bekerja di bidang pengawasan pelayanan publik, termasuk isu lingkungan.
“Banyak yang bertanya mengapa saya memilih judul ini, Indo ” jelas Hery. “Sebagai pengawas, kami perlu memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu lingkungan, termasuk bagaimana kendaraan listrik bisa menjadi bagian dari solusi pengurangan polusi,” jelasnya.
Menurutnya, penelitian ini juga dapat memperkaya perspektif di Ombudsman mengenai pentingnya teknologi ramah lingkungan.
Salah satu penguji, Prof. Jeni Ria Rajagukguk, memberikan masukan agar Hery lebih menekankan perbedaan emisi gas buang antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar BBM fosil.
Menanggapi saran tersebut, Hery mengatakan Penelitian ini memang difokuskan pada kendaraan listrik yang berbasis baterai, karena saya ingin menunjukkan bagaimana teknologi ini bisa mengurangi polusi secara signifikan.”
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan listrik memiliki keunggulan dalam hal emisi yang jauh lebih rendah, sesuatu yang penting bagi kota-kota besar dengan tingkat polusi udara tinggi seperti Jakarta.
Prof. Agung Purwanto, salah satu penguji lainnya, menanyakan apakah Hery memiliki rencana untuk menerapkan hasil penelitiannya di Ombudsman. Hery menjawab dengan optimis bahwa ia berencana untuk memperkenalkan inisiatif lingkungan, baik di internal Ombudsman maupun di level kementerian/lembaga.
“Saya ingin membawa hasil penelitian ini lebih jauh. Ini bukan sekadar teori, tetapi langkah konkret yang bisa diimplementasikan,” katanya.
Hery menambahkan bahwa kolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta akan sangat penting dalam mempromosikan kendaraan listrik di Jakarta.
Penelitian ini bukan hanya untuk mengedukasi, tetapi juga untuk menginspirasi masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan. “Masyarakat perlu memahami bahwa kendaraan listrik bukan hanya alat transportasi, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan lingkungan kita,” ujarnya.
Lalu, tantangan terbesar adalah mengubah mindset masyarakat yang masih cenderung memilih kendaraan berbahan bakar BBM fosil yang cenderung polutif. Ia berharap hasil penelitiannya bisa membantu pemerintah dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya transisi ke kendaraan listrik.
Di penghujung sidang, Prof. Henita menanyakan dampak pribadi yang dirasakan Hery setelah menyelesaikan pendidikan doktoral ini.
Hery dengan rendah hati menjelaskan bahwa ia merasa lebih bertanggung jawab untuk membawa perubahan di masyarakat.
“Setelah menjadi doktor, saya merasa beban moral saya lebih besar. Ilmu ini bukan untuk saya saja, tetapi untuk orang banyak, untuk Jakarta, dan untuk Indonesia,” kata Hery.
Baginya, gelar ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjuangan nyata demi lingkungan yang lebih baik.
Hery mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyebarluaskan hasil penelitiannya kepada instansi terkait serta memantau implementasinya.
“Saya tidak ingin penelitian ini berhenti di meja akademis saja,” tegas Hery.
Lalu ingin hasil ini bermanfaat nyata bagi lingkungan, dan berharap bisa memantau penerapannya, baik di instansi pemerintah maupun di masyarakat.
“Serta pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Jakarta dan Indonesia pada umumnya dan mengajak pemerintah untuk lebih berperan aktif dalam memperkuat budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi melalui literasi masyarakat dan gerakan peduli lingkungan dalam prototipe pengembangan penggunaan kendaraan listrik,” tambah Hery.
Dengan sumber daya nikel yang kita miliki sebagai bahan baku utama baterai, Indonesia sebenarnya punya potensi besar untuk mengembangkan industri kendaraan listrik.
“Berharap bahwa dukungan kebijakan pemerintah dapat mengarahkan masyarakat pada pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas, dapat berperan lebih dalam hal ini dengan memberikan rekomendasi kebijakan kepada instansi terkait,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post