TANJUNGBERINGIN, Waspada.co.id – Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengajak aparatur pemerintah Desa, mengaktifkan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.
“Kami mengajak Kepala Desa dan para Kepala Dusun (Kadus) untuk membentuk dan Satkamling guna mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif, serta mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan,” ujar Kapolsek Tanjungberingin AKP Tobat Sihombing.
Ajakan itu disampaikan AKP Tobat Sihombing saat menggelar pertemuan koordinasi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin, di Aula Kantor Desa Pematang Terang, Senin (18/3).
“Kami berharap setiap warga berperan aktif mendukung sistem keamanan di desa, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk berbuat tindak pidana,” ujarnya.
AKP Tobat Sihombing juga mengimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan atau pencurian, agar dapat dilakukan proses hukum.
Ia menegaskan, Polsek Tanjungberingin akan menerima dan memproses setiap laporan yang disampaikan warga, dan tidak ada laporan yang tidak diterima.
“Sejak tahun 2023 hingga Maret 2024 ini, ada 8 perkara yang ditangani Polsek Tanjungberingin dengan rincian, 4 kasus selesai, 3 lidik, dan 1 dalam proses pemanggilan tersangka,” jelasnya.
AKP Tobat Sihombing berharap, kepala desa dan para Kadus mampu memotivasi dan mendorong warga untuk berperan aktif memerangi kejahatan.
“Diharapkan dengan keberadaan Satkamling akan mampu mencegah niat pelaku kejahatan,” harapnya.
Kepala Desa Pematang Terang, Lammartua Silaen menyambut baik dan berjanji akan mengaktifkan Satkamling desa. Menurutnya, keberadaan Satkamling memiliki peran penting menciptakan Harkamtibmas, sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk berbuat tindak pidana dan aksi kejahatan lainnya.
“Pemerintah Desa Pematang Terang tetap mendukung Polsek dalam memelihara Kamtibmas, dan mengimbau warga untuk tetap melapor jika menjadi korban kejahatan dan membantu Polri mengungkap pelaku kejahatan,” ujarnya.
Hasil pertemuan koordinasi tersebut, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pematang Terang sepakat akan membentuk dan mengaktifkan Satkamling di Desa tersebut. (wol/rzk/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post