MEDAN, Waspada.co.id – Rentannya kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota Medan pada 27 November 2024, membuat pasangan calon nomor urut 2, Prf Ridha dan Abdul Rani mengambil langkah antisipasi dengan melibatkan 3.498 relawan sahabat dr Sofyan Tan.
Relawan sahabat Sofyan Tan tersebut terbagi dalam 21 kordinator kecamatan, 151 kordinator kelurahan dan 3.326 relawan pemantau luar atau sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Medan.
Bahkan, untuk memahami tugasnya para relawan pemantau luar itu juga mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Sabtu (24/11) kemarin.
Untuk menjaga suara Ridha dan Rani agar tidak dicurangi, 3.498 relawan yang telah terlatih ini nantinya akan menunggu hingga berakhirnya penghitungan suara, melihat, mengamati serta mengambil foto C1 Pleno.
“Kemudian mereka akan upload ke sistem kami DMS Rumah Aspirasi dr Sofyan Tan. Kita nantinya bisa melihat langsung hasil perhitungan akurat. Sehingga tidak ada peluang bagi siapapun untuk melakukan kecurangan,” ungkap Finche Kosmanto SE M.Psi, selaku Kepala Rumah Aspirasi dr. Sofyan Tan, kepada awak media, Senin (25/11).
Untuk melihat langsung hasil penghitungannya sambung Finche, semuanya akan dilaksanakan di rumah aspirasi Sofyan Tan.
“Di rumah aspirasi itu nantinya, akan ada live report DMS Rumah Aspirasi. Ini merupakan realcount yang difoto dan diupload oleh relawan yang bertugas dengan dibekali bad tanda pengenal,” sebutnya.
Disinggung jadwal penghitungan suara, Finche menjelaskan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB atau setelah berakhirnya penghitungan suara di TPS.
“Di rumah aspirasi yang berada di CBD Polonia nantinya juga akan kita gelar Nonton Bareng bersama seluruh tim. Bahkan kita juga menyiapkan 20 gerobak jajanan masyarakat untuk bisa dinikmati para relawan yang telah selesai mengerjakan tugasnya di TPS,” sebut Finche.
Sebelumnya, Boydo HK Panjaitan, selaku sekretaris tim pemenangan Ridha dan Rani, mengatakan jika timnya telah melakukan pengawasan ketat dan berlapis dengan melibatkan 9.978 saksi baik saksi dalam, saksi luar dan juga pemantau luar oleh sahabat dr Sofyan Tan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi kecurangan yang melibatkan lurah dan camat yang dikabarkan memobilisasi kepling agar mengumpulkan 100 suara salah satu paslon walikota Medan dan 180 suara untuk gubernur Sumut.
“Kita peringatkan kepada aparatur pemerintahan baik lurah maupun camat jangan lagi mengintimidasi dan jangan lagi menggunakan kepling sebagai alat memobilisasi pemenangan paslon tertentu dan kami mohon segeralah kembali ke jalan yang benar dan netral,” sebut Boydo. (wol/ags/d2)
Discussion about this post