PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Agar para penambang tidak lagi menggunakan alat berat melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kontras RI Mandandailing Natal (Madina) meminta Polres membersihkan sejumlah ekscavator yang tidak jelas fungsi dan keberadaannya di kecamatan itu, Selasa (26/3).
Ini dikatakan oleh Sekjen Kontras RI Madina, Sapran Siregar kepada waspada online. Sebab menurutnya, jika dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan para penambang ini akan beroperasi kembali secara diam-diam.
“Polres Madina harus merazianya. Apa tujuan dan fungsi ekscavator-ekscavator itu bisa ada di sana. Karena kita tahu, bukan hanya satu atau dua unit saja jumlahnya,” ucap Sapran.
Dia menduga, bahwa yang telah memasukkan ekscavator-ekscavator itu selama ini ke Kotanopan tak lain adalah penambang. Dan sebutnya, cuma beberapa ekscavator saja saat ini yang hanya terlihat terparkir.
“Kabarnya mereka masih beroperasi di lokasi yang tidak terjangkau dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi harus ditertibkan, sebab para penambang ini juga telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS),” pintanya.
Sementara dikabarkan untuk kegiatan tambang emas ilegal ini, Polres Madina sebelumnya telah melakukan tindakan. Namun saat itu Polres Madina hanya mengamankan dua unit alat berat, kendati di sana terdapat banyak alat berat,” katanya. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post