RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Postingan penulis terkenal ‘Tere Liye’ di akun Instagram miliknya bernama Tereliyewriter pada 26 Oktober 2024 lalu yang menyebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu memuat Ebook tanpa izin alias mencuri, mengindikasikan dugaan adanya kejanggalan.
Postingan Tere Liye itu, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proyek pengadaan Spod Baca beserta perangkatnya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp816 juta.
Pendapat itu, dikemukakan langsung oleh Tokoh Pemuda Labuhanbatu yang juga Ketua HMI Bandung 2012-2014, Muhammad Riduan Dalimunthe, sebagaimana disampaikan dalam wawancaranya bersama wartawan, pada Selasa (4/2) siang, di Rantauprapat.
Menurut Riduan, persoalan Spod Baca dengan Tere Liye itu belum dapat dikatakan selesai seperti yang diucapkan Kabid Pembinaan SDM, Kelembagaan, dan Teknologi Informasi Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu, Faoma Dachi.
Sebab, sampai saat ini, pihak Tere Liye selaku pemilik buku elektronik (Ebook) belum menghapus surat terbuka (postingan) itu dari akun resmi Instagram miliknya bernama Tereliyewriter yang juga menyebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu ‘Maling Ebook’.
“Kan mereka bilang persoalan dengan Tere Liye sudah selesai. Tapi kenapa di akun instagram Tereliyewriter, surat yang menuding pencurian ebook miliknya sampai saat ini belum dihapus,” tegas Riduan.
Bahkan, kata Riduan, janji penyedia atau perusahaan pengadaan Spod Baca untuk melampirkan izin publikasi ebook Tere Liye di aplikasi Spod Baca milik Dinas Perpustakaan Labuhanbatu juga belum terlihat dilaksanakan sampai saat ini.
“Waktu saya posting surat terbuka Tere Liye di akun facebook pribadi saya, penyedia berkomentar dan berjanji akan segera melampirkan izin publikasi ebook tersebut. Tapi sampai saat ini saya belum melihat izin tersebut dilampirkan,” katanya.
Riduan menerangkan, alih-alih memenuhi janji untuk melampirkan izin, yang dilakukan malah menghapus ebook milik Tere Liye dari aplikasi Spod Baca. Menurutnya, penghapusan ebook dari aplikasi berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, ebook yang dihapus itu termasuk yang telah dibayarkan pakai uang negara.
“Padahal ebook milik Tere Liye yang dihapus itu kan sudah termasuk yang dibayar pakai uang negara. Kalau dihapus, bisa saja menimbulkan kerugian uang negara,” terangnya.
Katanya, persoalan tudingan pencurian ebook oleh Tere Liye terhadap Dinas Perpustakaan sebenarnya tidak perlu terjadi jika pejabat terkait selektif dalam memilih penyedia pada pengadaan aplikasi Spod Baca yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Seharusnya, sambung Riduan, penyedia sudah menyerahkan daftar isi aplikasi Spod Baca itu berikut legalitasnya saat proses penawaran, atau sebelum kontrak dibuat. Kemudian disaat serah terima barang, dilakukan pemeriksaan lagi terhadap kondisi barang, baru dilakukan pembayaran.
Riduan mengkritik Faoma Dachi, yang mengaku tidak melakukan pemeriksaan terhadap isi aplikasi Spod Baca secara cermat, karena beralasan jumlah buku yang ada di aplikasi spod baca lebih dari dua ribuan eksemplar buku elektronik (Ebook).
Riduan menilai, ucapan Faoma terkesan tidak bertanggungjawab, dan tak pantas diucapkan oleh Faoma Dachi yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan spod baca tersebut.
“Jangan main-main. Itu uang negara, bukan uang pribadi. Seharusnya dipastikan bahwa barang yang dibeli pakai uang negara adalah barang yang sah dan tidak ilegal,” kata tokoh pemuda Labuhanbatu itu.
Melihat kejanggalan ini, Riduan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki proyek aplikasi Spod Baca itu, dan memeriksa seluruh pejabat terkait serta penyedia dalam pengadaan proyek tersebut.
“Surat terbuka Tere Liye itu seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek ini dan segera memeriksa penyedia serta pejabat terkait,” tutupnya.
Sementara, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024, pengadaan spod baca berikut perlengkapannya senilai Rp 816 juta, dibagi dalam empat item belanja melalui metode pemilihan penyedia E-Purchasing.
Rinciannya, Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film senilai Rp50.000.000, kemudian Belanja Komponen-Komponen lainnya senilai Rp239.680.000, selanjutnya Belanja Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud yang Mempunyai Nilai Sejarah/Budaya Rp503.030.000, dan Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Aset Tidak Berwujud lainnya sebesar Rp23.950.000.(wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post