TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Aplikasi SIREKAP (Sistem Rekapitulasi) Komisi Pemilihanan Umum (KPU) Tebingtinggi mengalami gangguan, sejak Rabu (14/2) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kondisi gangguan SIREKAP itu dikabarkan terjadi sampai Kamis (15/2) siang. Hal itu tidak dibantah Ketua KPU Tebingtinggi H. Emil Sofyan kepada Waspada Online di sela penerimaan kunjungan monitoring divisi teknis Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik di Gedung KPU Jalan Rumah Sakit Umum Tebingtinggi, Kamis (14/2).
Kata Emil, hal itu berdampak minimnya penerimaan hasil rekapitulasi suara yang diterima KPU hingga Kamis siang sebesar 15 persen dari jumlah 128.013 jiwa DPT dari 517 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Tebingtinggi.
Namun, kata Emil KPU telah melakukan langkah koordinasi dengan KPU Pusat. Sementara, kata Emil KPU Tebingtinggi menduga down-nya aplikasi SIREKAP terjadi akibat padatnya kapasitas bandwidth server di KPU Pusat.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, sementara diduga bandwidth server padat saat pengiriman data dari TPS, karena melayani SIREKAP seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Namun ketua KPU Tebingtinggi itu belum dapat memastikan waktu pulihnya aplikasi Sirekap. Akan tetapi, KPU secara tegas mengatakan, hal terpenting dari Pemilu tersebut adalah jenjang hasil pemugutan suara ke KPU.
“Jadi aplikasi Sirekap merupakan metode memudahkan dan mempercepat perolehan hasil perolehan suara Real Count ke KPU, pointnya, kita menunggu jenjang hasil rekap suara dari setiap TPS masing masing Kecamatan yang akan terus kita tunggu,” ucap Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan saat diwawancara awak media.
Emil menambahkan, perhitungan suara akan dimulai besok secara serentak di masing masing 5 Kecamatan masing-masing dan berakhir tanggal 2 Maret sesuai PKPU No.5 tahun 2024.(wol/mad/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post