Waspada.co.id – Kecelakaan dapat terjadi kapan pun dan kepada siapa saja. Kejadian yang tidak terduga ini dapat membawa dampak besar bagi kehidupan Anda, baik secara fisik maupun finansial. Oleh karena itu, penting untuk memiliki perlindungan finansial yang dapat membantu Anda dan keluarga dalam menghadapi situasi yang tidak terduga.
Salah satu cara untuk mendapatkan perlindungan tersebut adalah dengan memiliki asuransi kecelakaan. Produk ini merupakan jenis asuransi umum (kerugian) yang memberikan manfaat uang pertanggungan ketika terjadi risiko meninggal dunia maupun cacat tetap total akibat kecelakaan. Untuk mengetahui lebih jelas terkait apa itu asuransi kecelakaan dan jenisnya, simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Asuransi Kecelakaan?
Asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi asuransi umum yang memberikan manfaat perlindungan finansial kepada seseorang atau keluarganya akibat kecelakaan. Biasanya memberikan uang pertanggungan maupun biaya perawatan medis.
Jadi, dengan adanya asuransi kecelakaan ketika tertanggung mengalami cidera fisik, cacat permanen bahkan kematian kondisi finansial tidak akan terguncang. Biasanya polis ini mencakup berbagai jenis kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, hingga kecelakaan yang terjadi di rumah atau tempat umum.
Jenis Jenis Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan pada dasarnya dibutuhkan oleh semua orang. Karena siapapun bisa mengalami kecelakaan kapan saja dan di mana saja. Namun seorang pekerja dengan mobilitas tinggi dan merupakan tulang punggung keluarga sangat penting mempunyai asuransi kecelakaan. Jadi, berikut ini adalah beberapa jenis asuransi kecelakaan yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan.
1. Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung jika mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap, atau cacat sementara. Biasanya manfaat yang diberikan mengacu pada Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI) yaitu berupa santunan kematian, tunjangan cacat tetap, dan penggantian biaya pengobatan.
Produk ini tersedia untuk tertanggung saja dan grup dengan maksimal 25 orang atau sesuai kebijakan perusahaan. Namun ada juga asuransi kecelakaan diri keluarga yang ditujukan untuk ayah, ibu, dan anak.
2. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Asuransi kecelakaan lalu lintas memberikan perlindungan kepada tertanggung jika mengalami kecelakaan saat menggunakan kendaraan. Manfaat yang diberikan berupa santunan kematian, tunjangan cacat tetap, penggantian biaya pengobatan, dan ganti rugi kerusakan kendaraan. Selain itu jenis asuransi ini dikenal dengan istilah asuransi sosial kecelakaan penumpang. Produk ini terbagi menjadi 3 kategori yaitu:
– Asuransi kecelakaan diri
– Asuransi kecelakaan motor
– Asuransi kecelakaan mobil
3. Asuransi Kecelakaan Pesawat
Asuransi kecelakaan pesawat memberikan perlindungan kepada tertanggung jika mengalami kecelakaan saat menggunakan pesawat terbang. Manfaat yang diberikan oleh asuransi ini biasanya berupa santunan kematian, tunjangan cacat tetap, penggantian biaya pengobatan, dan ganti rugi bagasi. Pada dasarnya ada 3 bagian yang akan bertanggung jawab memberikan santunan, ketika terjadi kecelakaan pesawat yaitu.
– PT Jasa Raharja
– Maskapai penerbangan
– Pemerintah
4. Asuransi Kecelakaan Kerja
Produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada para pekerja atau karyawan jika mengalami kecelakaan ketika bekerja. Manfaat yang diberikan oleh berupa santunan kematian, tunjangan cacat tetap, penggantian biaya pengobatan, tunjangan selama istirahat kerja, hingga beasiswa untuk dana pendidikan anak (bila ada). Karena itulah jenis asuransi kecelakaan kerja cocok untuk para karyawan dengan bidang pekerjaan berisiko tinggi seperti pabrik, konstruksi alat berat, atau pengelola gedung tinggi.
5. Asuransi Kecelakaan Olahraga
Asuransi kecelakaan olahraga memberikan manfaat pertanggungan bagi nasabah ketika mengalami kecelakaan saat berolahraga. Manfaat yang diberikan oleh asuransi ini biasanya berupa santunan kematian, tunjangan cacat tetap, penggantian biaya pengobatan, dan santunan kehilangan penghasilan.
Apakah Manfaat BPJS Saja Tidak Cukup Untuk Cover Risiko Kecelakan?
Manfaat BPJS dapat menjadi dasar perlindungan terhadap risiko kecelakaan. Namun, mungkin tidak cukup untuk mengcover semua biaya dan kebutuhan, terutama dalam kasus kecelakaan berat atau kebutuhan tambahan.
Oleh karena itu, asuransi kecelakaan dari perusahaan swasta perlu Anda pertimbangkan. Salah satu alasannya karena menawarkan cakupan jaminan lebih luas. Misalnya saja ketika Anda memiliki asuransi kecelakaan kerja dari swasta maka ketika terjadi risiko menuju tempat meeting di jam kantor, akan dicover oleh produk tersebut.
Persiapkan Diri dan Keluarga Dengan Asuransi Kecelakaan Sun Life
Kecelakaan bisa terjadi tanpa peringatan, tetapi Anda dapat mengambil langkah proaktif untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak finansial yang tidak terduga. Dengan Asuransi Kecelakaan SunLife, Anda dapat memiliki ketenangan pikiran dari segi finansial atas ketidakpastian.
Perlindungan ekstra dengan Asuransi Kecelakaan Sun Life memberikan santunan tunai ketika Anda mengalami kecelakaan yang berakibat kematian, cacat permanen, atau kehilangan anggota tubuh. Jadi, dengan santunan ini dapat membantu Anda dan keluarga untuk mengatasi beban biaya pengobatan, kehilangan pendapatan, bahkan kebutuhan hidup lainnya.
Penting untuk memilih jenis asuransi kecelakaan yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang dihadapi. Dengan memahami berbagai jenis asuransi kecelakaan yang tersedia, Anda bisa melindungi diri sendiri dan orang tercinta dari dampak finansial yang tak terduga akibat kecelakaan. (wol/tech/ags/d2)
Discussion about this post