KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan tersebut bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.
Kemudian penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
Henry juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancatan pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung. “Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap,” tegasnya
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik ZA Siregar mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK.
Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami berhatap laporan LKPD mendapat predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Taufik. (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post