REDELONG, Waspada.co.id – Pj. Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah S.IP M.Sc, ikut memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah, Rabu (6/11).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kajari diwakili Kasi Intelijen Alamsyah Budin SH, Kepala Staf Kodim 0119 Bener Meriah Mayor Arh Nasrib, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Roby Afrizal SH MH, Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah Kamil Amrulloh SHI MH, Kalapas Rutan ll Bener Meriah diwakili oleh Seksi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi SH, para Kasi Kajari Kabupaten Bener Meriah
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah Achmad Haryanto Mayangkoro SH dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Kasi Intelijen Kajari Bener Meriah Alamsyah Budin SH, menyebut kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah hal yang biasa dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan agenda yang ketiga kalinya pada tahun ini, sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli 2024 lalu.
“Pada kesempatan kali ini akan kita musnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Juli sampai dengan Oktober 2024 yang terdiri dari Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara, dengan berat shabu 72,40 gram dan ganja 2.247,32 gram, Perkara Qanun sebanyak 8 (delapan) perkara dan Tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 1 (satu) perkara,” jelasnya.
Di sela kegiatan, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Khairmansyah, menyampaikan, dirinya bersama pihak Kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Bener Meriah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan dan diputuskan untuk dimusnahkan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, karena kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Bener Meriah,” tutupnya. (wol/win)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post