KISARAN, Waspada.co.id – Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FORMAPP) Desa Tomuan Holbung Kec.Bandar Pasir Mandoge Kab.Asahan, audiensi dengan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (29/7).
Dalam audiensi itu, FORMAPP menyampaikan ada 600 KK petani yang merupakan anggota lembaga ini menggarap di kawasan hutan yang berstatus Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) perlu memperoleh kepastian hukum dan kepastian berusaha dari Kementerian LHK RI.
Harapan dari FORMAPP meminta Kementerian LHK RI segera dapat merealisasikan usulan masyarakat ini.
Selain itu disampaikan, FORMAPP ada mengajukan Permohonan Penataan Kawasan Hutan Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Surat No.33/Formapp/TH/X.2023 tanggal 12 Oktober 2023, perihal Penyampaian Data dan Permohonan Penataan Kawasan Hutan Melalui Skema PP.24 tahun 2021 yang ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia selaku ketua Satuan Pelaksanaan,Pengawasan dan Pengendalian Implementasi UUCK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.40/SETJEN/SATLAKWASDAL-UUCK/09/2023 tanggal 22 Agustus 2023 Perihal kelengkapan Data permohonan Penataan Kawasan Hutan melalui Skema PP 24 tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementrian Lingkungan Hidup, Nanang Hariadi mengatakan, usulan FORMAPP sedang dalam telaahan dan pembahasan oleh Pokja VIII yang akan ditindaklanjuti dengan Verifikasi Lapangan oleh Tim dari Kementerian LHK dan Prov.Sumut yang akan diinformasikan secepatnya melalui surat secara resmi dan WA.
Dia berharap kepada seluruh anggota FORMAPP agar bekerja sama dengan aparat pemerintah setempat mulai dari kepala desa sampai ke tingkat provinsi untuk memperlancar usulan penyelesaian kegiatan usaha yang telah terbangun dalam Kawasan Hutan ini.
“Mari sama kita menjaga dan mentaati apa yang sudah disampaikan dalam audiensi ini agar usulan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post