MEDAN, Waspada.co.id – Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution irit bicara merespon dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dirinya terkait blok Medan.
Dorongan juga disampaikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengatakan agar KPK tidak pandang bulu dalam menangani masalah hukum dan mendorong untuk memeriksa Bobby yang juga Wali Kota Medan dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Menantu Presiden Joko Widodo itu tiba-tiba irit berbicara dan lebih memilih menghindar dari wartawan dan masuk ke dalam mobilnya serta berlalu pergi.
“Saya ikut saja, saya ikut saja,” ucap Bobby Nasution, usai menghadiri acara di Lapangan Cadika, Kota Medan, Jumat (9/8).
Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan yang sama soal blok Medan. Lagi-lagi, Bobby Nasution menegaskan akan mengikut saja.
“Saya ikut saja pokoknya,” kata Bobby sambil tersenyum sinis dan masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution pernah memberikan tanggapan soal ‘Blok Medan’, atas sidang Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menyinggung, Kahiyang Ayu, dalam persidangan. Ia menyebutkan bahwa itu keterangan dalam sidang dan tak etis dikomentari.
“Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis,” sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu 3 Agustus 2024.
Bobby Nasution tidak mau ambil pusing terkait tudingan menyebutkan nama istrinya, pusaran istilah ‘Blok Medan’, dalam persidangan suap mantan Gubernur Maluku Utara, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu 31 Juli 2024, lalu.
“Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya,” kata Bobby Nasution.
Diberitakan sebelumnya, Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution.
Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
Akan tetapi, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama persidangan, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil vonis dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (6/8) lalu.
Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Menurut Mahfud MD, jika Bobby tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang bulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau nggak (terlibat korupsi) seharusnya nggak usah takut,” jelas Mahfud MD. (wol/man/d1)
Editor AGUS UYAMA
Discussion about this post