KISARAN, Waspada.co.id – Bangunan yang menyalahi atau tidak memiliki izin PBG cukup banyak ditemukan di Asahan. Di antaranya bangunan ilegal tersebut ditemukan di inti kota Jalan Cokro Aminoto Kisaran.
Maraknya bangunan ilegal tersebut dibenarkan Kepala Dinas PUTR Agus Jaka melalui Kabid PBG Dedy Armansyah Margolang. Dia mengatakan pihaknya sudah mendata tempat -tempat bangunan yang tidak memiliki izin PBG.
“Salah satunya pembangunan rumah toko depan depot Pertamina jalan Cokro Aminoto Kisaran,” ujar Dedy kepada wartawan, Selasa (12/6) kemarin.
Dedy mengatakan, terkait itu pihaknya sudah menyurati Satpol-PP Asahan untuk menertibkan sejumlah bangunan liar tersebut. “Kita sudah surati pihak Pengaman Perda tersebut untuk mengamankan bangunan yang tidak memiliki izin PBG,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Satpol-PP Asahan Budi Limbong saat ditemui mengatakan pihaknya siap melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar tersebut.
“Kami selaku pengaman peraturan daerah siap bekerjasama dengan dinas terkait untuk memonitoring dan melaksanakan penertiban sejumlah.bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin,” tutup Dedy. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post