MEDAN, Waspada.co.id – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut kembali ditunjuk menjadi salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 1 Juli 2024 s.d 30 Juni 2027.
Penunjukan ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dengan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah bersama perwakilan dari 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menuturkan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya” tuturnya, Kamis (25/7).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah menyambut baik kerjasama tersebut dan berkomitmen untuk terus mendukung BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional.
“Sebagai wujud komitmen Bank Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam hal ini para jamaah haji, pada tanggal 12 Mei hingga 10 Juni 2024 lalu, Unit Usaha Syariah Bank Sumut menyediakan fasilitas lounge haji eksklusif di Asrama Haji Medan yang mencakup layanan penukaran uang riyal, penyediaan makanan, minuman, kursi pijat, dan souvenir bagi para jemaah haji,” ungkapnya.
“Untuk mendukung BPKH dalam hal penerimaan setoran BPIH, Bank Sumut memiliki tabungan Smart iB Makbul yang terhubung dengan sistem SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama, dengan setoran awal yang terjangkau serta bebas biaya administrasi setiap bulannya, sehingga memudahkan calon jemaah haji dalam merencanakan keberangkatan haji. Dengan komitmen tersebut, UUS Bank Sumut siap mendukung BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal dan profesional,” pungkasnya.(wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post