MEDAN, Waspada.co.id – PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk membantah keras telah melakukan penculikan terhadap enam anggota masyarakat adat Desa Sihaporas, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (22/7) lalu.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari konferensi pers pihak kepolisian, kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya penculikan sama sekali tidak bener dan menyesatkan,” tegas Direktur sekaligus Sekretaris Perseroan PT TPL, Anwar Lawden, saat menggelar konferensi pers, di Medan, Rabu (24/7).
Anwar mengatakan sebagaimana dijelaskan dalam konferensi pers telah terjadi perkara pidana berupa tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seseorang. Atas tindakan tersebut pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
“Kami juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan TPL mengerahkan 50 orang dengan mengendarai 2 unit mobil security dan truck diesel pada kejadian tersebut adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan,” cetusnya.
Diungkapkan, bahwa semua mobil security milik TPL tidak hanya diam di tempat namun melakukan pengawasan selama 24 jam di area kawasannya.
“Setelah kami tanyakan dan klarifikasi kepada petugas, kami tidak menyangkal bahwa benar TPL mempunyai mobil, tapi mobil ini berjalan melakukan pengawasan. Mobil itu tidak dipakai untuk melakukan tindakan itu (penculikan),” tegasnya.
Anwar juga mengatakan bahwa peristiwa ini adalah tindak pidana yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib. Jadi perseroan mengimbau semua pihak untuk taat pada proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan, TPL juga memberikan kontribusi dan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional dan program CD/CSR perseroan. Sekitar 80% karyawan TPL merupakan putra/putri daerah sekitar.
“Perseroan menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan berkomitmen untuk mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa melakukan aksi yang dapat merugikan para pihak.
Dalam peristiwa ini juga, TPL sedang mempelajari dan mendalami apakah akibat pemberitaan yang tidak bener dari sosial media itu juga telah memicu kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab sehingga saat bersamaan perseroan mengalami kejadian pembakaran mess, tower internet dan pengrusakan CCTV.
“Dengan demikian kami meminta kepada semua pihak tertentu untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bener dan mencoba menggiring opini publik yang menyesatkan, terkait hal ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, telah dilakukan penangkapan terhadap 6 warga Sihaporas, Simalungun, Senin (22/7) yang disebut-sebut dilakukan oleh PT TPL. Atas dugaan ini, perusahaan penghasil serat kayu ekaliptus itu membantah keras tudingan tersebut. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post