PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kementerian Dalam Negeri RI akan meng-cross check data Desa Singengu Julu terkait informasi keterlibatan Kepala Desa (Kades) di pertambangan emas ilegal Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (11/11).
Mereka akan melakukan penyesuaian data, mengevaluasi pemanfaatan Dana Desa (DD) di desa tersebut pasca Kepala Desanya membantah tidak menggunakan anggaran desa dalam kegiatan ilegal.
“Agar lebih pasti ya, apakah benar Dana Desa Singengu Julu ini dikelola dengan baik, dan tidak diselewengkan. Jadi kita evaluasi dulu ya kebenarannya,” kata Odi Satria Nugraha S.STP, Bagian Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dit Evaluasi Perkembangan Desa Pemdes Kemendagri, kepada Waspada Online.
Odi juga mengatakan, tidak seharusnya Kepala Desa itu punya andil di dalam kegiatan ilegal. Karena Kepala Desa adalah ikonnya desa yang harus bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya.
“Wajar ada kecurigaan, karena dia Kepala Desa, masa seperti itu,” ucap Odi.
Sementara telah diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina sedang menunggu informasi dari pihak Kecamatan di Kotanopan, atas dugaan keterlibatan Kades Singengu Julu ini di aktivitas pertambangan emas ilegal. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post