AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Barisan Pemuda Nusantara Labuhanbatu Utara (Bapera Labura) meminta aparat penegak hukum khususnya institusi kepolisian dan kejaksaan diminta mengawasi seleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Labura.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Bapera Labura Baginda Ansari Sinaga kepada Waspada Online, Selasa (30/4). Dirinya mensinyalir jika seleksi perekrutan PPK berpotensi adanya dugaan suap menyuap yang terjadi pada oknum Komisioner KPU Labura.
“Kami minta pihak kepolisian dan kejaksaan mengawasi seleksi PPK yang dinilai akan menimbulkan dugaan suap jual beli jabatan. Terlebih dalam konteks perhelatan Pilkada, tentunya kita menghindari kecurangan-kecurangan yang akan terjadi,” katanya.
Baginda yang akrab disapa Ginda juga menyebut bahwa belakangan ini kredibilitas KPU Labura menurun. Khususnya bagi Ketua KPU Labura Adi Susanto yang santer dalam pemberitaan di media online diduga menerima uang dari Caleg pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Belakangan kita dengar kredibilitas KPU menurun dikarenakan banyaknya jual beli suara yang dilakukan oleh oknum penyelenggara di Labura. Wajar saja kami mencurigai oknum KPU bila seleksi ulang PPK dan PPS akan terjadi suap menyuap,” ucapnya.
Dalam hal ini sambung Ginda, tentunya telah menghilangkan kepercayaan publik kepada lembaga tersebut dikarenakan oknum-oknum Komisioner KPU Labura.
“Nyatanya beredar rekaman dugaan suara Adi Susanto yang merupakan Ketua KPU Labura berniat buruk menggelembungkan suara Caleg. Mulai dari membandrol suara sampai menjanjikan mengisi di setiap TPS suara calon melalui teknis yang mereka kuasai,” imbuhnya.
Dengan tegas Ginda mengatakan bahwa KPU Labura sedang melaksanakan seleksi ulang PPK dan PPS se-Kabupaten Labura. Demi mengantisipasi niat kecurangan oknum Komisioner KPU, seyogianya penegak hukum lebih cermat mengawasi seleksi tersebut.
“Hari ini sedang dilaksanakan seleksi ulang PPK dan PPS se Kabupaten Labura. Ini juga menimbulkan kecurigaan dugaan adanya jual beli posisi jabatan dalam perhelatan Pilkada baik bupati maupun gubernur,” sebutnya.
Sementara Tokoh Pemuda Labura Zulfi Mahzar Pohan M.Pdi, mengatakan Ketua KPU Labura Adi Susanto harus segera angkat bicara soal dugaan rekaman penggelembungan suara oknum Caleg.
“Agar publik atau masyarakat tidak berprasangka buruk, Adi Susanto dipersilahkan menjawab pemberitaan yang beredar di media online. Apalagi adanya dugaan menerima uang dari Caleg sebanyak ratusan juta atau mencapai setengah miliar,” ungkapnya.
Zulfi menyebutkan, apabila Ketua KPU Labura Adi Susanto tidak memberikan keterangan pada publik, tentunya dugaan penerimaan uang dari oknum Caleg untuk penggelembungan suara memang benar adanya.
“Silahkan Adi Susanto memberikan hak jawab, bila perlu ambil langkah hukum untuk membersihkan nama baiknya. Jadi semua terbuka dan terjawab, kalau Adi Susanto hanya berdiam diri, di sini kita meragukan sebagai penyelanggara pesta demokrasi berbuat curang,” cetusnya. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post