MEDAN, Waspada.co.id – Kelompok organisasi pemuda Sumatera Utara, yakni meminta agar tempat hiburan malam di Kota Medan wajib ditutup untuk menghargai berjalannya ibadah bulan suci Ramadhan.
Ketua PMII Sumut Muhammaf Tarmizi menilai terbukti Surat Edaran Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution diduga tidak diindahkan oleh pengelola tempat hiburan malam Amavi Ultra Lounge di Jalan Putri Hijau, Merak Jingga, Kota Medan yang masih tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan dan tidak memperdulikan Surat Edaran yang dibuat Pemko Medan.
Hal ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan dan kekhususan umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Kami anggap kita semua sama dimata pemerintah dan harus taat pada aturan yang berlaku. Kami meminta agar Pemko Medan untuk menutup Hiburan malam Amavi Ultra Lounge sekaligus mencabut Izin tempat Hiburan malam tersebut,” tegasnya, Rabu (3/4).
“Kami sangat yakin Bapak Bobby Nasution mampu melakukan itu seperti minggu lalu menutup paksa hiburan malam H7 di Jalan Abdullah Lubis,” ujar Tarmizi.
“Kami dari Bapera, Mapancas, dan Cipayung Plus Sumut Minta Amavi Ultra Lounge Ditutup. Bahkan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa jika hiburan malam tersebut tetap beroperasi pada bulan Suci Ramadhan,” tutupnya. (wol/ari/d2)
Discussion about this post