JAKARTA, Waspada.co.id – Bareskrim Polri mengungkap 10 kasus besar peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan mulai dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024.
Dari pengungkapan itu Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti sabu mencapai 430 kilogram.
“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Rabu (13/3).
Edi menjelaskan, kasus pertama diungkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Adapun total barang bukti yang diamankan berupa 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir,” jelasnya.
Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.
“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram,” beber Edi mengakhiri. (wol/lvz/d2)
Discussion about this post