JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, sebut belum ada temuan pelanggaran yang bisa membatalkan hasil Pemilu 2024.
“Saat ini sudah ada sekitar 1.116 laporan dan 666 temuan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu 2024 ini. Jadi bukan tidak ada pelanggaran, namanya kompetisi masa tidak ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran ya Bawaslu nggak usah ada,” ujar Rahmat, Minggu (25/2), dikutip dari okezone.com.
Bagja mengatakan Bawaslu hingga saat ini masih mengawasi penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU). Dia mengatakan, pembatalan Pemilu 2024 juga tergantung dari temuan-temuan di lapangan.
“Ada kejadian-kejadian saat proses pungut hitung dan rekapitulasi. Di undang-undang tindak pidana pun ada. Jika ada yang merubah hasil itu bisa dipidana. Jika ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengubah hasil itu bisa dipidana. Oleh sebab itu, kita perlu menjaga bersama supaya aparat penyelenggara pemilu itu juga tidak melakukan pelanggaran,” kata dia.
Rahmat juga menegaskan tak mungkin tidak ada pelanggaran dalam pemilu. Pelanggarannya baik disengaja atau tidak disengaja karena ketidaktahuan.
Penjelasan Bawaslu menilai bahwa hingga saat ini yang terjadi hanyalah pelanggaran, bukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang dapat membatalkan Pemilu. (okezone.com)
Discussion about this post