MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), ikut serta dalam pengawasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah agar netral di Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengingatkan, agar para Pj Kepala Daerah agar bersikap netral dan tidak cawe-cawe dengan Bacalon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024.
“Selain Bawaslu, ada lembaga negara yang bisa mengawasi juga, Mendagri, Komisi ASN kita dorong untuk melakukan upaya apa seperti dilakukan Bawaslu. Karena, ini bukan saja ranah Bawaslu saja. Sejauh. kewenangan kita, kita akan jalankan. Kita selalu melakukan pencegahan,” kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7).
Saut mengatakan, Bawaslu sejak jauh hari sudah memberikan imbauan dalam bentuk surat, untuk menjaga netralitas kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut, termasuk dia gak bisa ikut berkampanye. Penjabat Kepala Daerah itu, adalah ASN,” ungkapnya.
Suat meminta agar Pj Kepala Daerah menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan perundang-undangan. Dia juga menegaskan, agar jangan sampai melakukan politik praktis, tidak berkampanye dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Imbauannya sudah kita lakukan jauh dari ini, untuk tidak mementingkan salah satu Bakal Calon Kepala Daerah. Itu sudah kita lakukan,” sebutnya.
Selain itu, Saut mengatakan, Bawaslu bersikap lebih mengedepankan pencegahan dari penindakan. Tapi, karena belum ada penetapan peserta Pilkada serentak 2024 ini. Bawaslu Sumut dan jajaran, belum bisa melakukan upaya-upaya penindakan.
“Kami sampaikan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pencegahan sudah kita lakukan, dari imbauan, rapat kordinasi. Penanganan pelanggarannya belum masuk, dia berkampanye belum dan calon pun belum. Terkadang ambigu,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post