PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membekali jajarannya agar bisa menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), Kamis (24/10).
Pembekalan melibatkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Madina beserta staf, yang digelar di Kantor Bawaslu Madina, Panyabungan.
“Kami melaksanakan Rapat Dalam Kantor mengundang anggota Panwascam berserta staf, kemudian melakukan pendaftaran aplikasi dan simulasi,” kata Bambang Saswanda, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina.
Bambang memaparkan, pada Pemilu lalu Bawaslu telah menggunakan sistem aplikasi pengawasan yang diterapkan hingga level Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS.
“Pemilu lalu ini sudah dimulai, dan saat ini untuk Pilkada kembali diterapkan. Proses pelatihannya telah dimulai oleh Bawaslu RI yang diperkuat oleh Bawaslu Provinsi beberapa waktu lalu. Sekarang tingkat Kabupaten dan seterusnya, secara berjenjang hingga pengawas TPS,” ujar Bambang.
Sistem aplikasi Pilkada ini dinamakan dengan Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih). Sebelumnya pada Pemilu lalu dinamakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Digunakan secara nasional dan berjenjang.
“Ini bagian upaya Bawaslu untuk meningkatkan efektifitas pengawasan berbasiskan aplikasi. Seluruh data pengawasan nantinya akan dapat diakumulasi secara cepat dengan sumber data yang berasal langsung dari TPS,” katanya.
Dan disampaikan, aplikasi tersebut nantinya akan digunakan dimasa tenang hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya harap seluruh jajaran Pengawas di Kabupaten Mandailing Natal dapat melakukan pengawasan secara efektif dan efesien. Mampu memasukkan data yang akurat, faktual dan valid dari hasil pengawasan,” harap Bambang. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post