JAKARTA, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, sebanyak 429 Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yang tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak, terjadi di atas 40 kejadian itu terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit. Pantarlih itu tercatat sebanyak 156 orang yang tersebar di 8 provinsi. Yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Kami juga menemukan terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak di atas 5 kejadian terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” kata Lolly di Jakarta, Jumat (26/7).
Lolly menjelaskan, Bawaslu juga mencatat adanya Pantarlih yang tercatat sebagai anggota atau pengurus Parpol atau tim kampanye maupun pemenangan pemilu pemilihan terakhir yang tercatat di Sipol.
“Itu sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi. Wilayah dengan kejadian terbanyak, di atas 50 kejadian terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” tuturnya.
Dalam hal ini, kata Lolly, Bawaslu langsung melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya, untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa. (wol/inilah/man/d1)
Discussion about this post