MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang memahami secara teknis pelaksanaan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan KPPS masih banyak ditemukan binggung saat menjalani tugasnya, dari melakukan distribusi hingga penghitungan suara.
“Salah satu misalnya, pemahaman KPPS, Apa namanya terkait distribusi surat suara ada yang salah, ada yang kurang,” kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Saut menjelaskan, kurang pemahaman KPPS ini, kebanyakan terkait dengan teknis. Sehingga saat menjalani tugasnya di TPS tidak berjalan dengan maksimal.
“Ada KPPS nya kurang paham dia terhadap proses pengisian apa namanya antara pengisian form sampai ke pencetakan C hasil. Banyak lah (kurang paham jalani tugas) yang sifatnya teknis,” sebutnya.
Dari hasil pantaun dilapangan, pada 14 Februari 2024. Masih terdapat KPPS yang molor membuka TPS. Kemudian, ditemukan petugas KPPS tidak melakukan kroscek antara surat pemberitahuan atau C6 dengan e-KTP dari peserta pemilih.
Kemudian, KPPS tidak teliti dengan surat pemberitahuan dimiliki peserta pemilih. Sehingga ada warga memilih dibukan lokasi TPS, sesuai dengan daftar pemilih tepat (DPT).
Karena itu, lanjut Saut, Bawaslu akan memberikan catatan kepada KPU Sumut bersama jajarannya. Untuk memperhatikan dan memaksimalkan pemahaman KPPS.
“Jadwal terdekat, juga akan digelar Pilkada Serentak 2024. Ini akan menjadi catatan kita, untuk pelaksanaan Pilkada katakan lah dalam waktu dekat ini. Yang pastinya, kita masih melakukan yang terbaik lah kita ini,” sebutnya.
Saut menambahkan, Bawaslu Sumut bersama jajarannya, masih melakukan tabulasi temuan saat hari pencoblosan hingga pemungutan suara di Pemilu 2024.
“Sejauh ini, masih kita tabulasi, jadi belum belum ada kalau records dia seluruh Sumut itu memang belum ada. Jadi masih gambaran umum terdapat terdapat beberapa,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post