KISARAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar
Forum Group Discussion (FGD) pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lawan kotak kosong di beberapa daerah.
FGD ini untuk memastikan proses demokrasi dan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi sekaligus untuk memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong.
FGD berlangsng di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10). Turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi seperti GMKI, GMNI, GSNI serta Kolega Kabupaten Asahan. Kemudiam organisasi pers dan profesi jurnalis seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO dan IWOI Kabupaten Asahan.
Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan, FGD digelar bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong sangat rentan nantinya disalahgunakan.
“Geopolitik di sejumlah daerah terdapat fenomena satu calon/calon tunggal yang melawan kotak kosong, dimana salah satu kotak di Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan,” kata Saut.
Saut yang juga Koordinator Divisi Humas, dan Data Informasi ini mengatakan kebutuhan terhadap kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan tempat. Namun dalam kampanye sudah diatur dalam UU bahwa yang bisa berkampanye hanya yang mempunyai visi dan misi.
“Jika kotak kosong kampanye siapa pesertanya. Namun jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan ke depannya,” ungkapnya.
Jika melihat fenomena kemauan publik terhadap kotak kosong, Suat mengakui, memang cukup tinggi dibanding dengan pasangan calon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat.
Dia menambahkan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pihaknya akan menciptakan pradigma baru dengan cara mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.
“Informasi harus dibuka seluas-luasnya namun ada regulasi atau informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diberikan kepada media atau jurnalis,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018- 2023 Halimatus Sakdiah menyampaikan mahasiswa berperan penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai dengan regulasi.
“Tugas mahasiswa menjernihkan pikiran masyarakat untuk menghilangkan money politik karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon tersebut maka berdampak pada keberlanjutan kinerja calon tersebut juka terpilih karena calon tersebut akan melakukan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong media. Media berperan menyampaikan kepada masyarakat akan dampak buruk serta kejamnya money politik dalam masyarakat. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post