MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemantauan terhadap aktivitas kampanye terselubung dengan berbagai modus dilakukan pada masa tenang menjelang pelaksanan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menyebut kampanye terselubung ini, dinilai sangat rawan, jelang pencoblosan dan pemungutan suara 14 Febuari 2024.
“Kampanye terselubung, dilakukan secara personal, tim kampanye, ini kita pantau. Modusnya, banyak silaturahmi. Ini pemantauan dari kita, sampai pergerakan orang ke TPS,” kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (12/2).
Bawaslu Sumut, kata Saut, mengimbau peserta pemilu, tim sukses dan tim kampanye, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa tenang, dan tidak melakukan aktivitas berbau kampanye dengan mengumpulkan massa.
“Kami Bawaslu Sumatera Utara, menghimbau kepada kita semua secara khusus kepada peserta pemilu, kepada tim sukses, benar-benar menjaga situasi masa tenang, yang benar-benar kita bebas dari aktivitas kampanye,” sebutnya.
Saut mengungkapkan dalam pengawasan kampanye terselubung dengan berbagai modus ini, memerlukan energi ekstra. Karena, aktivitas akan dilakukan secara tertutup dan tersembunyi.
“Kami dari indeks kerawanan Pemilu sudah kami susun dan kami petakan. Kami perlu energi besar, yang kita pantau banyak yang terlihat ini, tidak ada aktivitas terbuka dan memerlukan energi besar,” ujarnya.
Saut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan atas aktivitas kampanye terselubung selama masa tenang. Bila menemukan diminta segera membuat laporan ke Bawaslu Sumut, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam.
“Untuk itu, kami mengimbau komponen masyarakat, yang berada di lingkungan masing-masing gerak-gerik peserta Pemilu dan tim sukses Pemilu. Bila mana melakukan aktivitas dan mempengaruhi untuk segera melaporkan ke Bawaslu,” sebutnya.
Saut berjanji setiap laporan diterima terkait kampanye terselubung di masa tenang ini, akan dilakukan pengusutan secara terbuka dan transparan kepada publik.
“Bawaslu akan menindak dan membuka seterang-terangnya pelanggaran atau laporan (kampanye terselubung) yang disampaikan kepada Bawaslu,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post