MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal berinisial D karena melawan dan melukai petugas saat diamankan.
Akibatnya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) meregang nyawa dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Selain pelaku D, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap tiga rekan pelaku lainnya berinisial YRS, NAG, dan RN. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan para pelaku curas atau begal yang ditangkap ini sudah 11 beraksi melakukan aksi kejahatan di Kota Medan. Dalam penangkapan itu seorang pelaku berinisial D meregang nyawa karena melukai petugas saat diamankan.
“Pelaku D ini merupakan eksekutor. Dalam aksinya pelaku memegang senjata tajam saat merampok para korban,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (11/7).
Gidion menerangkan, para pelaku ditangkap saat berada di salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting, tengah berpesta narkoba. Dari tangan pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor, puluhan anak panah, alat hisap sabu, senjata tajam serta lainnya.
“Sasaran para pelaku curas ini merupakan wanita atau ibu-ibu mengendarai sepeda motor bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” terangnya seraya menambahkan dua anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menjadi korban diserang para pelaku ketika dilakukan penangkapan.
“Polrestabes Medan bersama jajaran terus bekerja keras dalam memberantas aksi pelaku curas atau begal sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post