MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai upaya dan antisipasi untuk memastikan kegiatan mudik Lebaran 1445 H/2024 berjalan dengan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus mengatakan, salah upaya yang dilakukan adalah menyediakan angkutan mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sebanyak 2.555 penumpang pada Lebaran tahun ini akan diberangkatkan pada Sabtu 6 April 2024.
Demikian disampaikan Agustinus didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus pada konferensi pers di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (4/4).
Adapun tujuan rute yang disediakan antara lain Padangsidimpuan, Panyabungan (Mandailing Natal), Rantauprapat (Labuhanbatu), Kota Pinang (Labuhanbatu Selatan), Gunungtua (Padanglawas Utara), Sibolga, Barus (Tapanuli Tengah), dan Salak (Pakpak Bharat).
“Prioritas kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan arus balik juga dilakukan. Untuk itu, akan dilakukan pembatasan angkutan barang, mulai 8 hingga 15 April 2024,” ujar Agustinus.
Dia mengatakan, Pemprov Sumut bersama pihak terkait juga menyediakan Posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Dishub Sumut, kata Agustinus Juga memastikan kelayakan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi gangguan transportasi, ruas jalan rawan macet, rawan laka lantas, rawan longsor/banjir, perlintasan sebidang kereta api, cuaca ekstrem, dan kawasan wisata.
Untuk itu, Agustinus mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik, menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 8 April 2024. Sementara arus balik diperkirakan pada 14 April 2024.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berprilaku tertib di jalan. Memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi. Serta memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan bandara,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post