BINJAI, Waspada.co.id – Kepala satuan reserse kriminal Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, membeberkan modus para tersangka begal, atau pencurian dengan kekerasan dalam melancarkan aksi terhadap korbannya di jalanan.
Para pelaku, katanya, mereka bekerja secara kelompok dan punya peranan masing-masing. Saat beraksi, para kawanan begal ini minimal berjumlah lima hingga sembilan orang.
“Ada yang bertugas untuk memepet sepeda motor korban, lalu satu sepeda motor lain berperan untuk mengancam korban dengan sajam,” sebut AKP Zuhatta Mahadi, Selasa (6/2) kemarin, saat press rilis di Mapolres Binjai.
Dalam situasi tersebut, biasanya korban akan meninggalkan sepeda motornya.
“Pengakuan dari para tersangka, korban secara spontan akan menghempaskan sepeda motor miliknya. Nah di situ ada lagi peran khusus salah satu tersangka yang membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkapnya lagi.
Tertangkapnya 15 kawanan begal oleh Satreskrim Polres Binjai merupakan tangkapan terbesar para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Dari 15 orang, sedikitnya dua pelaku Curas dilimpahkan ke Polda Sumut karena beraksi di luar wilayah hukum Polres Binjai. Keseluruhan pelaku berhasil diamankan dari 39 TKP, terdiri dari 26 TKP di wilayah hukum Polres Binjai, Polres Langkat 4 TKP dan Polrestabes Medan sembilan TKP.
“Penangkapan ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolres Binjai. Di mana kami harus menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap AKP Zuhatta Mahadi.
Para pelaku diamankan beserta barang bukti 3 sepeda motor, puluhan BK, hingga senjata tajam, dan terhadap para pelaku Curas dikenakan pasal 365 ayat 2 (1) E dan 2 E KUHP.(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post