MEDAN, Waspada.co.id – DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) mengirim empat berkas pendaftaran dan persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ke DPP PDIP di Jakarta.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menyebut, keempat berkas dikirim itu, milik mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Barry Simorangkir dan Abdul Aziz.
“Semua mendaftar kita kirim ke DPP PDIP. Pak Edy, Nikson Nababan pak Barry Simorangkir dan Abul Aziz. Mereka yang sudah mengembalikan formulir itu,” kata Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Aswan mengatakan proses selanjutnya menunggu arahan dan petunjuk dari DPP PDIP dalam proses penjaringan Bacagub dan Wagub Sumut. Dia mengatakan kemungkinan DPP PDIP akan langsung melakukan tes wawancara terhadap Bacagub Sumut tersebut.
“Karena mungkin DPP yang menginterview atau mewawancarai Calon-calon Gubernur Sumut,” ujarnya.
Aswan mengungkapkan hingga saat ini, DPD PDIP Sumut, belum ada menjadwalkan fit and proper test, terhadap 4 Bacagub Sumut tersebut.
“Sampai saat ini, DPD PDIP Sumut belum ada menjadwalkan tes wawancara itu. Kemungkinan besar, DPP PDIP melakukan hal itu,” sebutnya.
Gubernur Sumut periode 2013-2023, Edy Rahmayadi memiliki peluang besar diusung PDIP dalam pertarungan di Pilgub Sumut 2024. Mantan Pangkostrad itu dinilai sepadan melawan menantu Presiden RI, Joko Widodo di Pilgub Sumut. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAM
Discussion about this post