JAKARTA, Waspada.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tidak akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Selasa besok. Dikatakan, bahwa MK hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan melalui Kepaniteraan.
“Ya, kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kami,” kata Jubir MK Fajar Laksono dilansir dari laman viva, Senin (15/4).
Fajar memastikan sidang terakhir digelar pada 22 April dengan agenda pembacaan putusan. “Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April,” imbuhnya.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya, MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.
MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 5 April 2024.
Sebagai informasi, pada sidang sengketa Pilpres 2024 terdapat dua pihak pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Sedangkan pihak termohon yakni KPU RI, kemudian sebagai pihak terkait adalah Bawaslu RI dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.(wol/viva/mrz/d2)
Discussion about this post