MEDAN, Waspada.co.id – Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil dua anggota DPRD, yakni David Roni Ganda Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong (Partai Demokrat), untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima BKD dari sejumlah wartawan yang meliput peristiwa tersebut.
Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Katanya, BKD harus bertindak secara objektif dan berdasarkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan.
“Kami baru saja menerima laporan dari rekan-rekan wartawan mengenai insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Atas dasar ini, kami akan memanggil kedua anggota dewan yang bersangkutan agar bisa memberikan penjelasan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (18/3).
Lela sapaan akrabnya menyebut, dipanggilnya kedua anggota dewan yang bertikai ini bukan untuk menghakimi satu di antaranya. Melainkan mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat, agar diketahui secara jelas duduk permasalahannya.
“Dalam kasus seperti ini, penting bagi kami untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. Sampai saat ini, penyebab utama dari perselisihan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, kami harus melakukan tahapan investigasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.
Masih kata Lela, BKD akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam insiden tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Kota Medan.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota legislatif,
“Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga. Karena setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya seraya mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi terjadap keduanya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post