MEDAN, Waspada.co.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan mengaku akan tetap memproses dua anggota Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Partai Demokrat), buntut baku hantam yang terjadi di ruangan toliet lantai 3 Gedung DPRD Medan, Selasa (18/3) lalu.
“Insya Allah, Senin (24/3), keduanya (David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong) akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait insiden (berkelahi) yang sempat viral kemarin bang. Rencana habis rapat paripurna kita (BK DPRD) akan lakukan klarifikasi terhadap keduanya,” ungkap Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/3).
Lela sapaan akrab Ketua BK DPRD Medan ini mengaku, jika kedua anggota dewan tersebut bersedia memenuhi panggilan yang dilayangkan. “Insya Allah kedua akan hadir. Karena sudah dilakukan pemanggilan terhadap keduanya,” pungkasnya.
Terpisah, Dodi Robert Simangunsong mengaku telah mendapatkan surat pemanggilan terhadap dirinya oleh BK DPRD Medan guna memberikan keterangan terkait pemicu hingga terjadinya insiden perkelahian antara dirinya dan David Roni Ganda Sinaga.
“Benar, dan saya siap hadir dan memberikan keterangan kepada BK DPRD Medan pada, Senin (24/3) nanti,” katanya saat dihubungi, Sabtu (22/3).
Dodi berharap hasil pemanggilan terhadap dirinya dan David Roni Ganda Sinaga membuahkan keputusan yang memuaskan baginya yang mengaku insiden tersebut terjadi karena dirinya merasa terprovokasi oleh tindakan David Roni Ganda Sinaga yang sempat melakukan pencekikan terhadap dirinya saat dia dan politisi PDIP itu bertemu di kamar mandi pada saat hari kejadian perkelahian itu.
“Aku punya bukti videonya bang. Dia (David Roni Ganda Sinaga) yang kali pertama mencekik aku hingga akhirnya aku pun dipegang oleh secutity dan membuat si David Sinaga itu bisa menendang aku karena aku tak bisa bergerak karena dipegang oleh security. Dan itu akan kubawa saat pemanggilan oleh BK DPRD Medan nanti,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post