JAKARTA, Waspada.co.id – Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencuat sebagai ‘Blok Medan’ di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyampaikan belum ada agenda pemanggilan terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Bobby yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo itu telah mengatakan akan mematuhi prosedur hukum. Bobby menyatakan siap kalau KPK memanggilnya.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Sabtu (10/8).
Sehingga, Tessa menyampaikan KPK belum bisa menindaklanjuti terkait pemeriksaan Bobby. “Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili memberi keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7).
Abdul Gani Kasuba terlibat dalam kasus pengaturan IUP perusahaan yang diduga dipunyai oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba memakai sandi ‘Blok Medan’ guna memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana sempat menanyakan istilah Blok Medan dalam sidang itu. “Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” tanya Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. “Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” ucap Suryanto. (wol/lvz/republika/d1)
Discussion about this post