MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terpilih periode 2025-2030 Bobby Nasution telat datang ke Sidang Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih hasil Pilgub 2024.
Akibatnya, sidang yang seharusnya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (7/2), harus molor kurang lebih 1 jam. Bahkan hanya dihadiri sekitar 20 orang anggota DPRD Sumut.
Bobby tiba di gedung DPRD Sumut sekira pukul 11.00 WIB. Dia turun dari mobil berkemeja putih dan mengenakan dasi biru muda. Bahkan Bobby baru memakai jas hitam saat turun parkir di teras gedung dewan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD Anthony dan Sutarto. Dua pimpinan lainnya, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi tidak hadir dalam sidang ini.
Usai sidang paripurna, Bobby mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang sudah memilih mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Bobby juga mengaku belum ada jadwal rencana syukuran atau pesta merayakan pelantikan. “Kerja aja belum, kerja aja dulu,” katanya.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus sebelumnya membacakan putusan penetapan Gubernur dan Wakil Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 hasil Pilgub Sumut 2024.
“Mengumumkan penetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 (satu) Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46 persen,” kata Erni. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post