GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara (Paluta) menetapkan pasangan H Reski Basyarah Harahap dan H Basri Harahap (HORAS) unggul pada Pilkada Paluta tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang bertempat di Hotel Sapadia, Senin (2/12).
Dalam rapat tersebut pasangan H Reski Basyarah Harahap dan H Basri Harahap memperoleh 59.734 suara sedangkan H Hamsiruddin Siregar dan H Purba Hasibuan (HARAPAN) memperoleh 49.000 suara dan pasangan Hariro Harahap dan M Yusuf Pasaribu (HARUS) memperoleh 29.838 suara.
“Untuk pasangan HORAS memperoleh 59.734 suara pasangan HARAPAN 49.000 suara sedangkan untuk pasangan HARUS memperoleh 29.838 suara,” ungkap Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, Selasa (3/12).
Lanjutnya, untuk jumlah suara sah 138.572 suara, sementara untuk suara batal atau tidak sah 2.200 suara dan jumlah suara sah dan tidak sah 140.772 suara dan itu sesuai Rapat Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Paluta.
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan bahwa hasil keputusan tersebut sesuai dengan keputusan KPU Nomor 3027 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Bobby Nasution-Surya memperoleh 80.452 suara sedangkan untuk Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 54.061 suara.
“Dan untuk suara sah 134.513 dan untuk suara tidak sah 6.399 dan jumlah suara sah dan tidak sah 140.912 auara,” tutupnya.(wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post